14

Nov 2025

PENYERAHAN REKOMENDASI PENEGERIAN STP DIAN MANDALA GUNUNGSITOLI DARI BUPATI KABUPATEN NIAS

Pada hari Jumat, 14 November 2025, Pemerintah Kabupaten Nias secara resmi memberikan persetujuan dan rekomendasi atas perubahan status Sekolah Tinggi Pastoral (STP) Dian Mandala Gunungsitoli menjadi Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri (STAKN) Dian Mandala Nias. Rekomendasi dengan Nomor 400.3.1/3039/Setda/XI/2025 disampaikan sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah daerah terhadap upaya peningkatan mutu pendidikan tinggi keagamaan Katolik di wilayah Kepulauan Nias.

Persetujuan tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Nias dalam mendorong pengembangan sumber daya manusia melalui lembaga pendidikan tinggi yang lebih kuat, kredibel, dan memiliki dukungan negara. Dengan diterbitkannya rekomendasi ini, proses pengajuan perubahan status ke tingkat kementerian terkait memperoleh landasan yang lebih kokoh, sekaligus membuka peluang bagi STP Dian Mandala untuk berkembang menjadi institusi negeri yang mampu memberikan pelayanan pendidikan yang lebih luas, inklusif, dan berkualitas.

Momentum ini dihadiri oleh sivitas akademika STP Dian Mandala Gunungsitoli yakni Ketua STP Dian Mandala Gunungsitoli, Wakil Ketua III, dan Sekretaris LPM, staff Subdit Pendidikan Katolik – Bimas Katolik Kementerian Agama RI yakni Pak Putra Zandroto, dan pemerintah Kabupaten Nias: Ketua DPRD Kab. Nias, Sekda Kab. Nias, Asisten II Kab. Nias, Kabag Hukum Kab. Nias, Kabag Pemerintahan Kab. Nias. Peristiwa ini menjadi tonggak penting bagi perjalanan panjang STP Dian Mandala dalam mengabdi pada Gereja dan masyarakat. Dukungan pemerintah daerah menjadi wujud sinergi antara lembaga pendidikan, Gereja, dan pemerintah dalam mewujudkan cita-cita bersama: menghadirkan pendidikan tinggi Katolik yang unggul dan relevan bagi pembangunan manusia dan kesejahteraan masyarakat Nias secara keseluruhan. (Martina R Marbun)